Kamis, 26 Mei 2011

Respek sebagai "Miniatur" Otonomi khusus Papua

Menjadi suatu daerah otonom merupakan bentuk sederhana dari suatu negara serikat. Mengapa demikian ? karena setiap daerah diberikan keleluasaan untuk mengatur serta mengelola daerahnya sesuatu dengan kebutuhan spesifik lokasi/ daerah tersebut. Namun beberapa hal seperti keamanan, hubungan luar negri dan juga moneter masih di atur oleh pusat, yakni sebagai tanggung jawab Pemerintah Pusat.
Terlepas dari hal tersebut, Provinsi Papua telah memasuki tahun ke 10 dalam era otonomi khusus telah mengambil langkah-langkah kongkrit dalam membangun daerahnya.  Semenjak kepemimpinan Bpk. Dr Barnabas Suebu, SH sebagai Gubernur Provinsi Papua, beliau telah mencanangkan suatu Program kerja yang dikenal dengan Rencana Strategis Pembangunan Kampung (RESPEK) sebagai pengembangan dari kegiatan Turkam (turun Kampung).  Apresiasi masyarakat di kampung-kampung sangat luar biasa, takala mendapat kunjungan dari Gubernur serta rombongan, terlebih lagi dengan peluncuran RESPEK, dimana setiap Kampung mendapat bantuan dana pengembangan sebasar 100juta.

Respek vs Otsus

Apabila kita membicarakan otonomi khusus ditanah Papua, selalu identik dengan Pemanfaatan dan pengelolaan dana yang sangat besar, sehingga sering/ lebih dominan akan memunculkan presepsi negatif terhadap Pemerintah yang telah atau sebagai pelaksanakan amanah undang-undang otonomi khusus.  Namun apabila kita memperhatikan keadaan di kampung-kampung masyarakat sangat merasakan betul tentang pengelolaan dana Otsus itu (yang diluncurkan dalam bentuk respek) kalau ada testimoni respek, saya yakin pasti banyak orang dikampung-kampung akan merasa bersyukur dengan peluncuran dana Respek.  Mengapa tidak, daerah yang dulunya belum adanya sanitasi air bersih respek menjawab itu, ada daerah yang belum ada toilet, repek menjawab itu, dan masih banyak sekali keberhasilan Respek di tanah Papua.

Mengapa Respek sebagai "miniatur" Otonomi khusus ?

ya.. kita kembali lagi kepada pengertian otonomi khusus yakni bahwa daerah tersebut diberikan kebebasan untuk mengatur daerahnya sendiri, maka dengan Respek setiap kampung akan mengatur sendiri Pemanfaatan dana Respek untuk pembangunan dan pengambangan dikampung tersebut sesuai dengan konsep penyelesaian kebutuhan prioritas kampung tersebut.  Untuk membuat keputusan akan apa yang dikerjakan terkait pemanfaatan dana Respek itu pun melalui tahapan-tahapan yang dipantau dan didampingi oleh Pendamping yang terlatih.
Sehingga dengan demikian Respek dapat juga kita katakan sebagai miniatur dari Otonomi khusus dan juga merupakan bentuk kebijakan Pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyrakat Papua.

Terlepas dari itu, 5 tahun sudah kepemimpinan Bpk Dr. Barnabas Suebu, SH dan Papua akan memilih seorang kepala daerah yang baru dan RESPEK sendiri hingga di akhir kepemimpinan-nya masih sebatas Program Kerja. Apakah dengan gubernur yang baru, masyarkat di kampung-kampung masih akan mendapat bantuan dana pengembangan seperti RESPEK ataukah itu tinggal kenangan ?.... kita tunggu perkembangannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar