Dalam pembangunan Papua menuju Papua baru, konsep mendasar adalah pengembangan manusia Papua yang lestari.
Pengembangan manusia Papua yang lestari disini lebih di tekankan pada bagaimana membangun manusia Papua dengan segala potensi alam yang ada tanpa merusak sistem/ tatanan sosial budaya yang ada.
kita semua mengetahui bahwa 1). Papua memiliki kekayaan alam yang luar biasa dan bervariasi dan cara pandang masyarakat adat terhadap kekayaan alam juga berbeda beda; 2). tingkat kesejahteraan masyarakat adat di Papua juga relatif dibawa standart kesejahteraan; 3). Papua dengan UU no 21 thn 2001 telah mendapat kewenangan sebesar-besarnya untuk mengatur dirinya sensiri;
dari ke tiga hal diatas, kiranya Pemerintah Daerah dengan kewenangan dan kemampuan (dana) yang membentuk distrik distrik dengan tujuan khusus sehingga ada distrik yang maju di bidang pertanian, yang lain maju dibidang perikanan, yang lain dibidang buah-buahan dan masih banyak lagi tujuan tujuan yang dpt di tetapkan sesuai dengan kondisi spesifik lokasi.
produk-produk dari tiap Distrik itu akan di kelola oleh koperasi dan selanjutnya didistribusikan/ dipasarkan pada distrik yang lain didlm Kabupaten tsb....